JUMLAH YAYASAN PER KAB. SAMBAS
No Nama Kecamatan Total
1 Selakau 14
2 Pemangkat 23
3 Tebas 35
4 Sambas 28
5 Jawai 20
6 Teluk Keramat 32
7 Sejangkung 10
8 Sajingan Besar 10
9 Paloh 12
10 Subah 11
11 Galing 22
12 Semparuk 9
13 Tekarang 9
14 Sajad 5
15 Sebawi 8
16 Jawai Selatan 2
17 Tangaran 14
18 Selakau Timur 9
19 Salatiga 6
*) Proses Verifikasi dan Validasi

Definisi Yayasan Pendidikan
Yayasan pendidikan adalah yayasan yang menyelenggarakan pendidikan baik formal maupun nonformal.
Dasar Hukum
Dasar hukum Pendirian Satuan Pendidikan (Kemdikbudristek): Permendikbud No. 81 Tahun 2013 Pasal 2, Permendikbud No. 36 Tahun 2014 Pasal 2, Permendikbud No. 84 Tahun 2014 Pasal 2, Permendikbud No. 7 Tahun 2020 Pasal 1.
Dasar hukum Pendirian Satuan Pendidikan (Kemenag): PMA No. 14 Tahun 2014 Pasal, PMA No. 66 Tahun 2016 Pasal 9, PMA No. 30 Tahun 2020 Pasal 3, PMA No. 54 Tahun 2014 Pasal 4, PMA No. 27 Tahun 2016 Pasal 6,PMA No. 10 Tahun 2020 Pasal 6,PMA No. 39 Tahun 2014 Pasal 6.

Verifikasi Validasi Yayasan Pendidikan :
https://vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id